Merasa Dibohongi, Buruh Poliklinik RSUD Nginap di Tenda Halaman Bale Kota Tasikmalaya

Merasa Dibohongi, Buruh Poliklinik RSUD Nginap di Tenda Halaman Bale Kota Tasikmalaya

Radartasik, KOTA TASIK – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota-Kabupaten (Kokab) Tasikmalaya sebagai kuasa pendamping 60 buruh pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo kembali melakukan aksi, Selasa (21/06/22).

Aksi kali ini buntut dari tuntutan sebelumnya yang tak kunjung direalisasi, yaitu belum dibayarnya gaji buruh pembangunan gedung poliklinik tersebut oleh pihak ketiga. 

Kamis (16/06/22) lalu, mereka melalukan unjuk rasa ke Bale Kota dan DPRD menuntut penuntasan masalah tersebut.

Namun, kali ini aksi dilakukan dengan mendirikan tenda di halaman upacara Bale Kota Tasikmalaya. Massa mengaku akan tidur di lokasi tersebut hingga tuntutan mereka dipenuhi, yaitu gaji buruh dibayar.

BACA JUGA:Pekerja Proyek Poliklinik RSUD dr Soekardjo Menagih Sisa Upah Kerja

"Kita lakukan aksi lagi karena sudah dibohongi. Kamis kita aksi dan orasi lakukan gerakan moral di sini, lalu aksi ke Kejaksaan dan DPRD," ujar Ketua DPK LAKRI Kokab Tasikmalaya, Rino Lesmana.

Saat di DPRD, menurut dia, pihak ketiga terkait poliklinik, pemerintah dan RSUD sudah bertemu. Lalu muncul keputusan atau statemen yang pihaknya dapatkan janji bahwa pelaksana proyek itu akan menuntaskannya, Senin (20/06/22).

"Namun kenyataannya mereka bohong dan ingkar janji alias kami dikibuli. Apakah eksekutif dan legislatif mau dibohongi terus? Ya kalau mau dikibulin terus ya jelas kami yang didzalimi," terangnya.

"Kita akan tidur di sini malam ini jika tuntutan tak dibayarkan juga. Kami tak akan berhenti sampai tuntutan kami direalisasikan. Karena pembangunannya pada Maret sudah beres, sementara hak buruh tak dituntaskan," sambungnya.

BACA JUGA:Direktur RSUD dr Soekardjo Batal Mundur, Begini Reaksi Dewan

Dia menambahkan, pihaknya sudah berkirim pesan lewat spanduk bahwa segera bayar upah buruh. Pihaknya tak minta THR tapi tuntaskan kewajiban terhadap upah buruh.

"Itu kan proyeknya besar lewat sumber APBD provinsi. Pelaksana harus menuntaskan kewajiban ini dan profesional. Pemkot harus turut bertanggungjawab terhadap hal ini demi penyelamatan anggaran, dan peduli serta tanggap terhadap masalah ini," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, LAKRI sebagai kuasa pendamping 60 buruh pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya yang menggunakan dana Bantuan Provinsi (Banprov) 2021, hingga kini upah para pekerja bangunan belum dibayar.

BACA JUGA:Wali Kota Tasik Desak Manajemen Tuntaskan Soal Banjir di RSUD dr Soekardjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: