Selamatkan Hak Suara Disabilitas, Bawaslu Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024
RADARTASIK, TASIKMALAYA - Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu dilakukan untuk terus menjaga hak suara kaum disabilitas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengangkat tema membangun kesepahaman dan kesamaan hak dalam berdemokrasi, di Sekretariat Pertuni Kabupaten Tasikmalaya, di Desa Cilampunghilir, Kecamatan Padakembang, Jumat (3/6/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda SIP menjelaskan, kegiatan penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif serta fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan.
”Kami sampaikan pemahaman tentang kepemiluan kepada penyandang disabilitas agar hak sebagai warga negara dan pemilih yang mempunyai hak suara bisa terpenuhi, terfasilitasi dan tersampaikan dalam pemilu,” ungkap Dodi kepada Radar.
BACA JUGA: LKA dan Ormas Pertanyakan Bankeu 2019, Minta Penegak Hukum Usut Tuntas
Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Azis Firdaus menjelaskan, segmen penyandang disabilitas masuk kelompok rentan, sehingga memerlukan informasi dan penyampaian kepemiluan agar hak sebagai warga negara pemilih bisa terfasilitasi dan tersampaikan.
“Secara regulasi salah satunya diatur dalam undang-undang Nomor 8 tentang Disabilitas. Kita melihat sejauh mana regulasi yang mengatur itu, terkait dengan kondisi di lapangan,” kata dia.
Menurutnya, Bawaslu perlu mengetahui hambatan keikutsertaan penyandang disabilitas dalam Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya. Meskipun Peraturan KPU sudah mengatur akses dan alat bantu nya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA: Masa Tunggu 17 Tahun, Kuota Harus Ditambah
“Ada alat bantu bagi penyandang disabilitas. Hak pilihnya bisa disampaikan dan disalurkan di TPS. Maka melalui kegiatan ini kita ingin mengetahui sejauh mana informasi dan hambatan yang didapatkan dari penyandang disabilitas,” terang dia.
Selain menyerap informasi di lapangan, lanjut dia, Bawaslu menyampaikan tahapan dan materi tentang kepemiluan jelang Pemilu 2024. ”Jangan sampai temuan Bawaslu RI tentang adanya 28.000 TPS di Indonesia yang tidak lengkap adanya alat bantu huruf braille bagi penyandang disabilitas, pada Pemilu sebelumnya masih ada ditemukan. Maka dengan kegiatan ini dan terjun langsung ke lapangan hal-hal yang menghambat tidak adanya akses kemudahan atau alat bantu bagi penyandang disabilitas bisa dihindari sejak awal, sebelum pelaksanaan Pemilu,” tambah dia. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: