Masa Tunggu 17 Tahun, Kuota Harus Ditambah

Masa Tunggu 17 Tahun, Kuota Harus Ditambah

RADARTASIK, TASIKMALAYA - Ratusan calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya mengikuti bimbingan manasik haji di Wisma Haji Kompleks Gedung Islamic Center, Singaparna, Kamis (2/6/2022). Seperti diketahui, jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang berangkat tahun ini sebanyak 674 orang yang terbagi ke dalam tiga kloter haji yakni 18, 37 dan 43. 

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat mengatakan, sesuai Keputusan Dirjen Kementerian Agama Kemenag RI Nomor 146 tahun 2022 tentang Pembinaan dan Bimbingan Haji, telah dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini, merupakan bimbingan manasik haji yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali pertemuan.

“Pada pembukaan pertemuan pertama dihadiri dan dibuka oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, dan sekarang diakhiri praktek lapangan, dan akan ditutup dihadiri oleh Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin,” kata Yayat, kepada wartawan.

Menurutnya, manasik haji ini sebagai persiapan pemberangkatan untuk persiapan jemaah haji agar aman, nyaman dan tentram serta sudah dibekali dengan bimbingan sehingga tidak keliru pada saat pelaksanaan ibadah haji di Mekkah.

BACA JUGA: Wakil Bupati Akan Bereskan Pengelolaan Islamic Center

Dia menyebutkan, untuk jumlah keseluruhan jemaah haji yang berangkat asal Kabupaten Tasikmalaya yakni 674 orang haji reguler. Dengan jumlah tiga kloter. Pertama ada kloter 18 yang berjumlah 404 orang, ditambah pendamping dan petugas menjadi 410 dan akan berangkat pada 14 Juni 2022.

Kemudian, lanjut dia, kedua kloter 37 yang berjumlah 197 jemaah haji yang bergabung bersama dengan jemaah asal Ciamis dan akan berangkat pada 28 Juni. “Dan yang ketiga kloter 43, ada 95 jemaah haji Kabupaten Tasik bergabung dengan kloter jemaah haji dari Kota Tasikmalaya dan Bandung. Akan berangkat pada 1 Juli,” kata dia. 

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin SPd MAP mengungkapkan, kuota 674 jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya, yang akan berangkat haji sudah merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. “Namun kita berharap dari jumlah penduduk 1,8 juta jiwa ke depannya kuota haji bisa ditambah, sebanyak satu persennya atau 1.800-an. Walaupun sudah ada kuotanya 1.459,” kata Cecep. 

BACA JUGA: Roni Soroti Pengelolaan Gedung Islamic Center

Apalagi, ungkap dia, masa tunggu haji asal Kabupaten Tasikmalaya memang cukup lama yakni 17 tahun. “Maka dari itu dengan penambahan kuota haji mudah-mudahan bisa memberikan kemudahan masyarakat yang ingin berhaji,” kata dia, menambahkan. 

Pemerintah daerah, kata dia, mendukung kepada pemerintah pusat agar bisa berkomunikasi secara diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi, agar adanya kebijakan penambahan kuota haji. “Karena Tasikmalaya ini menjadi ikonnya di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat bahkan di nasional, sebagai kota santri, dengan ribuan santri dan pesantrennya,” kata dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: