Satpol PP Kota Banjar Datangi Kelurahan, Ditemukan Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Segera Menanti
Radartasik, BANJAR – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar melaksanakan Gerakan Disiplin Daerah (GDD) ke perkantoran atau OPD di lingkup Pemkot Banjar, Selasa (17/5/2022).
Kabid Gakperunda Dinas Satpol PP Kota Banjar Aep Saepudin mengatakan GDD ini dilakukan secara rutin. Itu untuk memastikan seluruh pegawai masuk kerja seperti biasa.
"Kita ingin pastikan semua pegawai (PNS) dan ASN-P3K masuk kerja seperti biasa dengan mengecek ke setiap perkantoran," kata dia kepada wartawan.
Diakuinya terlebih kemarin long weekend, dikhawatirkan ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa ada alasan.
Pelaksanaan GDD kali ini menyasar perkantoran kelurahan yang ada di Kota Banjar.
"Saat dilakukan GDD, ada satu pegawai ditemukan tidak masuk kerja, dan belum tahu alasan tidak masuk kerjanya," jelasnya.
Jika ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan nanti pimpinan di OPD terkait yang akan memberi teguran.
Baik berupa lisan hingga tulisan, namun jika terus-menerus tidak masuk kerja ada sanksinya.
"Sanksinya pasti ada, sesuai peraturan yang berlaku. Kita hanya melakukan pendataan, lalu disampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (anto sugiarto/radartasik.disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: