Menag Minta Dana Haji untuk IKN: Itu Fitnah, Kemenag Pertimbangkan Langkah Hukum
BACA JUGA:Insiden Water Park Kenjeran Surabaya, Wali Kota sebut Polres Lakukan Penyelidikan
Kemenag, sambung dia, sekarang sudah tidak mempunyai tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apa pun.
”Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah,” ujarnya.
BACA JUGA:16 Anak Jatuh dari Seluncuran Air di Water Park , 8 Dirawat, 3 Kakak Beradik
”Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum,” tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: