AWAS! Flu Burung Baru Berpotensi Menyebar ke Manusia, Jangan Abaikan Gejalanya

Sabtu 25-02-2023,20:35 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P. Berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu negara, Maxi menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara.

Jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku, langsung melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus.

Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor di wilayah kerja KKP. ”Semua kita siagakan,” ujar dia.

BACA JUGA: 2 Pemuda Pengangguran Nyolong Kabel Penangkal Petir di Tasikmalaya, Nilainya Jutaan Rupiah

Kepada masyarakat, Maxi menghimbau agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Selain itu, masyarakat melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya.

Bagaimana tindakan jika mengalami gejala Flu Burung? Segera juga ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala Flu Burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.

Kategori :