2 Pemuda Pengangguran Nyolong Kabel Penangkal Petir di Tasikmalaya, Nilainya Jutaan Rupiah

2 Pemuda Pengangguran Nyolong Kabel Penangkal Petir di Tasikmalaya, Nilainya Jutaan Rupiah

Dua pemuda yang mencuri kabel penangkal petir saat diperiksa di Mapolsek Indihiang, Jumat 24 Februari 2023.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Setelah berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Indihiang, Polres TASIKMALAYA, 2 pemuda pengangguran tak bisa berkutik. Keduanya mengaku nyolong kabel penangkal petir sepanjang 20 meter. 

Kasusnya terbongkar setelah keduanya diamankan pihak perusahan Pabrik Aspal Hotmik PT Barkah Madia Grup, di Jalan Brigjen Waskita Kusumah, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Kedua tersangka berinisial AA (22) dan EP (20) warga asal Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. keduanya mengaku nyolong kabel penangkal petir atau kabel induk panel dengan kode A0147712-YC- 450/750 V sepanjang 20 meter. Kabel tersebut memiliki harga mencapai jutaan rupiah. 

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan membenarkan adanya kasus pencurian kabel penangkal petir tersebut.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Bergerak Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Sunting di Kabupaten Tasikmalaya

"Ya benar telah terjadi pencurian kabel induk panel tanpa merk dengan kode A0147712 - YC - 450/750 V panjang 20 meter," ujar Iwan, Jumat 24 Februari 2023.

"Kasusnya terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 lalu sekira jam 19.30 WIB. Saat itu kami menerima laporan awal dari warga yang mengamankan 2 pelaku pencurian kabel tersebut," sambungnya.

Terang dia, kasus ini dilaporkan korban Dadan, wiraswata warga Kelurahan Sukajaya Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pemilik kabel tersebut.

"Saat kejadian, korban sedang di rumahnya lalu mendapat informasi dari rekannya bahwa telah mengamankan 2 pemuda tidak dikenal yang diduga telah melakukan pencurian kabel," terangnya.

BACA JUGA:2 Hari Lagi, 8 Tim Sepak Bola Lintas Profesi Berlaga di GBP, Jurnalis Turun demi Hari Jadi ke-20 Kota Banjar  

Berbekal informasi itu, tambah Kapolsek, korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan ternyata 2 pemuda tak dikenalnya itu telah diamankan rekannya di kantornya.

"Lalu korban mengecek ke lokasi tempat penyimpanan kabel tersebut. Ternyata ditemukan kabel yang sudah terputus dan sebagian plastik pelindung kabel sudah terkelupas. Kabel tersebut hanya terlihat bagian tembaganya saja," tambahnya.

Kedua pelaku akhirnya diamankan ke Mapolsek Indihiang. Dihadapan penyidik, 2 pemuda pengangguran ini mengakui semua perbuatannya.

"Para tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian kabel induk panel tersebut sepanjang 20 meter dengan menggunakan alat berupa gergaji besi yang sudah dimodifikasi dan 2 buah pisau cuter. Mereka mengaku melakukan aksi itu karena terdesak kebutuhan sehari-hari," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: