Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Ganti Semua Ponsel yang Disita Polri, juga Temukan Ancaman ke Brigadir J

Senin 22-08-2022,19:34 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Komnas HAM kembali membuka temuannya terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferrdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Komnas HAM secara gamblang menyebut jika sejumlah ponsel yang saat ini disita tim penyidik Bareskrim Polri telah diganti dengan ponsel lainnya. Tak hanya itu ponsel milik Brigadir J juga sengaja dihilangkan oleh Ferdi Sambo cs, sehingga sampai saat ini belum berhasil ditemukan tim penyidik.

Padahal menurut pihak Komnas HAM ponsel-ponsel tersebut merupakan alat komunikasi penting untuk mengetahui jejak digital terkait kematian Brigadir J.

 

BACA JUGA:UPDATE: Komnas HAM Temukan Foto Jenazah Brigadir J saat Masih di TKP, Usai Ditembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo

BACA JUGA:Kombes Budhi Heri Susianto, Eks Kapolres Jakarta Selatan Susul Ferdy Sambo Ditahan di Tempat Khusus 

“Kami sudah minta HP-HP itu diserahkan terutama yang telah disita polisi, kami juga minta raw materialnya. (Karena) ternyata banyak hal yang terungkap, termasuk komunikasi (mendiang Brigadir J) dengan Vera,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

“Hasil penelusuran atas jejak digital hp terkait komunikasi Brigadir J dan pacarnya, Vera. Diketahui memang sempat ada ancaman pembunuhan dari skuad lama yang ternyata Kuat Ma'ruf, ART Irjen Ferdy Sambo,” sambungnya.

 

Choirul Anam pun mengungkapkan pihaknya juga menemukan bukti rekaman ketika Brigadir J menangis saat berkomunikasi dengan kekasihnya Vera. “Ada, ya ada kami temukan. Dia nangis-nangis,” ungkapnya.

 

BACA JUGA:Polda Jateng Berhasil Tangkap 24 Bandar Judi, Kapolda: Sehari Ungkap 112 Kasus dengan 256 Tersangka

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Sayur Disebut Tetangga Suka Ngintip Wanita 

Kembali ke soal ponsel yang disita penyidik diduga sudah diganti, termasuk ADC (Analog to Digital Conversion), Choirul Anam mengatakan pihaknya mengetahui karena rekam jejak digital ponsel itu tidak ada. “Ponselnya ya diganti. Kalau begitu rekam jejak digital ya gak ada. Semua kami sinkronkan dari komunikasi Yosua dan Vera,” bebernya.

Anam pun menyebut dugaan bahwa ponsel dan isinya itu diganti setelah pihaknya melihat tidak adanya grup WhatsApp (WA)  di hp-hp tersebut. Padahal dalam catatan Komnas HAM ada 3 grup WA yang dimiliki Brigadir J.

 

“Banyak sekali komunikasi dan sebagainya yang terputus, hilang. Seharusnya ini mudah dilacak (kalau ponselnya tidak diganti)," ujarnya.

 

BACA JUGA:Ray Prasetya Nekat Cium BCL di Atas Panggung Konser, Netizen: Nggak Sopan Banget 

BACA JUGA:Sebegini Durasi Kontrak Luis Milla di Persib Bandung

“Ya fisik HP saja tiba-tiba enggak ada. Bukan soal isi, tapi hpnya Yosua sampai sekarang belum ketemu,” tuturnya.

Choirul Anam menduga usai membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo bergerak meminta orang-orang di lingkarannya mengganti ponsel Yosua dengan yang baru.

Langkah ini dilakukan guna menghindari jejak digital dari lokasi, isi pesan, memori ponsel sampai percakapan antara Brigadir  Yosua dengan Ferdy Sambo serta antara Brigadir Yosua dengan orang-orang di lingkaran mantan Kadiv Propam itu.

 

 BACA JUGA:49 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Telah Ditindak Tegas Polri, Angkanya Lebih dari 231 Ribu Liter

BACA JUGA:49 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Telah Ditindak Tegas Polri, Angkanya Lebih dari 231 Ribu Liter

Ancaman terhadap Brigadir J

Masih dalam penjelasannya kepada Komisi III DPR, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengakui adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum ditembak mati.

 

Ancaman itu sempat disampaikan Brigadir Yosua atau Brigadir J kepada kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum dirinya tewas ditembak di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli  2022.

 

“Ya ada yang mengancam. Ini hasil penelusuran kami. Kami komunikasi pula dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul ada ancaman pembunuhan, pada 7 Juli malam,” terang Choirul Anam.

 

BACA JUGA:TKP di Bandung, Mayat Dililit Kabel yang Dibuang di Garut Korban Pembunuhan

 BACA JUGA:Ciri-Ciri Mayat Pria yang Dibuang di Cisewu Garut

Lalu siapa yang memberikan ancaman? Apakah 'skuad lama' sepereti yang   selama ini telah menyebar juga ke publik.

Anam  menyebut ancaman itu datang dari sopir sekaligus ART istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kuat Maruf. “Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh,” ungkap Anam menirukan isi ancaman yang diterima Brigadir J yang disampaikan ke kekasihnya Vera.

 

Namun setelah peristiwa itu berjalan, Vera sebenarnya tidak tahu yang Brigadir J yang menyebut ‘skuad’ lama tersebut siapa. “Ternyata skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf. ‘Si Kuat’, bukan skuad penjaga ternyata,” ungkapnya.

 

BACA JUGA:Wali Kota Tasikmalaya Akhirnya Dengarkan Protes Warga, Jalan Cihideung pun Tidak Ditutup Total 

BACA JUGA:Awalnya Full Pedestrian, Kini Jalan Cihideung Punya Akses Jalan 3 Meter, Jadi Semi Pedesterian Seperti HZ

Sebelumnya pernyataan Vera soal adanya ancaman ke Brigadir J dari 'skuad lama' ini pernah disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Saat itu, sosok 'skuad lama' itu memang tak pernah diungkap secara jelas. Siapa sebenarnya, dan ternyata terungkap skuad itu yang dimaksud Kuat Maruf. Artinya ada penyebutan yang sedikit salah ditafsirkan.

 

Seperti diketahui pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menyebut ada ancaman pembunuhan dari skuad lama.

 

 BACA JUGA:Dana yang Macet di 16 BUMDes di Kota Banjar Capai Rp 15 miliar

“Dia menyebutkan dari skuad lama. Skuad lama yang dipahami kekasihnya adalah ajudan Kadiv Propam,” kata Kamaruddin kala itu.

Seperti diketahui Kuat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka. Kuat Maruf diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang menggegerkan publik .  Selain Kuat Maruf telah ditetapkan pula Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir RIcky Rizal, dan Putri Candrawathi. 

Sementara itu menanggapi penjelasan salah seorang anggota komisioner Komas HAM tersebut,  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menegaskan bahwa Komisi III akan terus memantau kasus penembakan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut.

BACA JUGA:Seorang Guru Tewas Mengenaskan, Gara-gara Hal Tak Terduga di Jalan 

"Kita harus paham bahwa sudah ada proses hukum yang sudah berjalan yang dilakukan penyidikan oleh Kabareskrim. Kasus ini masih ada yang belum selesai di proses penyidikan,” ujar Desmond, Senin 22 Agustus 2022.

Desmond pun menjelaskan dari rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua Kompolnas, Ketua Komnas HAM dan Ketua LPSK yang digelar pada hari Senin ini akan disusun sebagai dasar fokus pendalaman saat rapat dengan Kapolri pada Rabu 24 Agustus mendatang.

 

Pada rapat itu, nantinya Komisi III DPR RI akan mempertanyakan kondisi institusi kepolisian yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kondisi inilah yang menjadi fokus pembahasan Komisi III dengan Kompolnas dalam rangka persiapan rapat dengan Kapolri mendatang.

 

BACA JUGA:Bertahun-Tahun Rusak, Akhirnya Jalan Bojongkoneng Tasik Diperbaiki, Warga: Harusnya dari Dulu Pak Bupati 

Komisi III juga akan mempertanyakan sikap Kapolri terhadap sekian banyak perwira Polri yang terlibat baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Irjen FS ini.

"Termasuk Komisi III akan mempertanyakan audit Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin Ferdy Sambo yang kini telah dibubarkan oleh Kapolri. Komisi III DPR menunggu jawaban Kapolri,” pungkas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Kategori :