Kombes Budhi Heri Susianto, Eks Kapolres Jakarta Selatan Susul Ferdy Sambo Ditahan di Tempat Khusus

Kombes Budhi Heri Susianto, Eks Kapolres Jakarta Selatan Susul Ferdy Sambo Ditahan di Tempat Khusus

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Foto: disway.id----

JAKARTA, RADARTASIK.COMKombes Budhi Heri Susianto, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ditahan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok.

Diduga, Kombes Budhi Herdi, turut membantu Ferdy Sambo dalam upaya menutup-nutupi jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kombes Budhi Herdi merupakan polisi pertama yang menyebutkan bahwa kondisi TKP sulit untuk dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Menuju Juara Adipura, Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Gedong Resik untuk Kelola Sampah yang Terus Menggunung

Kombes Budhi Herdi sebelumnya mengatakan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo, rusak karena tersambar petir.

Kemudian, Kombes Budhi Herdi akhirnya dinonaktifkan sebagai Kapolres oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kini nasib Kombes Budhi Herdi sama seperti kolega Ferdy Sambo lain terkait Obstruction of Justice atau upaya menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: Pankreas dan Otak yang Hilang, Topik Paling Ditunggu Jelang Pengungkapan Hasil Otopsi Ulang Brigadir J

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, yang menyebut bahwa Kombes Budhi Herdi kini bersama satu atap dengan Ferdy Sambo Cs di Mako Brimob, Depok.

"Ya betul (Kombes Budhi Herdi ditahan di tempat khusus di Mako Brimob)," ujar Dedi kepada wartawan saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2022.

Kombes Budhi Herdi diduga telah melanggar kode etik terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Dokter Forensik akan Serahkan Hasil Otopsi Jenazah Brigadir Yoshua ke Bareskrim

Seperti diketahui, selain kini total ada 35 personel Polri yang diduga telah melanggar etik dan 83 personel sudah diperiksa.

Sebelumnya Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga telah memastikan bahwa enam personel Polri melakukan tindak pidana selama proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id