Soal THR, Wagub Jabar: Kalau Tidak Mampu Bayar, Harusnya Dikomunikasikan Lebih Awal

Soal THR, Wagub Jabar: Kalau Tidak Mampu Bayar, Harusnya Dikomunikasikan Lebih Awal

Radartasik, KOTA TASIK - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit (RS) Permata Bunda di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kamis (28/04/22) siang.

Mantan Bupati Tasikmalaya itu datang untuk menindaklanjuti aduan secara online yang diduga dilakukan salah satu pekerja Permata Bunda ke Kemenakertrans terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Saat tiba di lokasi, Uu langsung menuju ruang rapat didampingi Direktur RS Permata Bunda, dr Rini Dwidarini. Uu pun mengaku ditugaskan Gubernur menindaklanjuti pengaduan pegawai di Permata Bunda. 

"Saya ingin mengetahui duduk permasalahannya seperti apa. Kami sudah melakukan monitoring THR ke beberapa perusahaan. Sampai saat ini tak ada pengaduan," paparnya.

"Namun, ini pengaduan dilakukan secara daring ke Kemenaker, kami tak tahu secara pasti. Baru tahu hari ini. Ini langsung kami respon dan koordinasi dengan perusahaan. Memang ada yang tak sesuai ketentuan," tanya dia.

Menurut Uu, Direktur RS Permata Bunda, Rini Dwidarini menjelaskan bahwa pembayaran THR dilakukan secara bertahap sampai tiga kali. Hal itu dilakukan karena kondisi keuangan rumah sakit.

"Kalau misalnya tidak mampu membayar, seharusnya dikomunikasikan lebih awal. Supaya kondusif antara pekerja dan pengusaha. Secara aturan, THR tahun ini tak boleh dibayar secara dicicil," terangnya.

Namun, tambah Uu, jika keadaan tak memungkinkan maka tak mungkin dipaksakan. Namun ada kesepatakan lebih awal. 

"Saya berharap semua bisa mengikuti aturan pemerintah. Kami juga akan terus sosialsiasi agar perusahaan memberikan THR sesuai ketentuan. Sejak awal, kami meminta perusahaan agar membayar THR lebih awal," tambahnya.

Sementara Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya, Adam Nurguna menuturkan, pihak rumah sakit baru membuat kesepakan pembayaran THR bertahap hari ini.

"Seharusnya dilakukan maksimal seminggu sebelum Lebaran. Akhirnya ada kesepakatan persentase pembayaran THR yang dilakukan secara bertahap pada 15 Mei dan 16 Juni untuk total 223 karyawan. Kemungkinan ini (THR belum dibayar) karena belum mampu," terangnya.

Sementara itu perwakilan manajemen RS Permata Bunda enggan memberikan keterangan terkait hal itu. "Sudah cukup jelas tadi sama Pak Wagub," singkat salah seorang perwakilan manajemen yang enggan menyebutkan namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: