Jual Motor Bayar Utang, Karena Takut Dimarahi Istri Ngaku Jadi korban Begal
Radartasik, SLEMAN – Berdalih karena terjerat pinjaman online, seorang pria berinisial AWK nekat mengaku jadi korban begal. Motor miliknya dijual, kemudian mengadukan rekayasa cerita itu ke polisi.
"Berita sebenarnya sepeda motor milik AWK bukan dibegal, tetapi dijual," ungkap Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana pada Selasa (26/4).
Kasus yang dialami AWK ini, sambung dia, sempat viral di sebuah grup media sosial. Dalam postingan tersebut seseorang disebut sebagai korban begal di Jalan Pamungkas, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman.
Setelah diselidiki pihak kepolisian, AWK yang mengaku korban, ternyata mengarang cerita tersebut.
"Untuk mengelabuhi istrinya, AWK merekayasa peristiwa tersebut dengan melapor ke Polsek Ngemplak," terang Rony.
Pelaku bersiasat meminta seorang temannya DH untuk menelepon NKS agar memposting peristiwa itu di grup media sosial Info Kalasan.
Keesokan harinya, kata Rony, DH dan NKS baru mengetahui bahwa peristiwa tersebut hasil rekayasa AWK.
Sepeda motor tersebut dijual senilai Rp 10 juta untuk keperluan membayar utang AWK. Rony mengatakan, cara tersebut dilakukan pelaku agar tidak diketahui sang istri karena pelaku terjerat utang pinjam online.
Akibat perbuatannya tersebut, AWK dan NKS dijerat Pasal 28 Ayat 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (mcr25/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: