Pantas Sadis…Sebelum Beraksi, Komplotan Begal di Cikarang Konsumsi Tramadol

Pantas Sadis…Sebelum Beraksi, Komplotan Begal di Cikarang Konsumsi Tramadol

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arief Setyawan (tengah) menyampaikan keterangan soal penangkapan komplotan begal sadis di Cikarang. -Tuahta Simanjuntak/FIN-

BEKASI, RADARTASIK.COM –  Komplotan begal sadis berjumlah 4 orang yang kerap beroperasi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi ternyata kerap mengonsumsi tramadol sebelum beraksi.

tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika, karena tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit.

Dalam kondisi di bawah ketergantungan obat, para begal ini dikenal sadis dan tak segan melukai korbannya.

BACA JUGA:Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Akhirnya Berhasil Ditangkap, Begini Wajah Pelakunya

"Iya (konsumsi) tramadol. Itu karakter pelaku kejahatan street crime, kalau enggak pake yang obat-obatan itu, ya minum mereka," Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat, 12 Agustus 2022.

Namun petualangan komplotan 4 begal sadis ini harus berakhir setelah ditangkap Polres Metro Bekasi.

Penangkapan dilakukan saat tim patroli Polres Metro Bekasi tengah melakukan kegiatan rutin dan memantau sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam.

BACA JUGA:Gadis di Bawah Umur Dipergoki ML Bersama sang Pacar, Akhirnya Rela Digilir Dua Pria Lain

"Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan keempat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor," lanjut Kapolres dikutip dari FIN.co.id.

Saat digeledah, polisi menemukan dua senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak digunakan pelaku untuk membegal.

Keempatnya diduga merupakan spesialis pembegalan di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Ngeri, 5 Remaja Putri Disekap 7 ABG Selama 25 Hari di Hotel, Para Pelaku Masih Usia SMP

Para pelaku berinisial CS (18), MIS (20), A (21), dan FM (18). Keempatnya ditangkap saat melintas di Jalan Raya Kobak Bitung, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Pihak kepolisian pun mengakui kerap menerima sejumlah laporan dari korban aksi pembegalan yang dilakukan para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id