Seorang Nenek di Kota Tasikmalaya Jadi Korban Begal Siang Bolong, Gelang Emas 28 Gram Raib

Seorang Nenek di Kota Tasikmalaya Jadi Korban Begal Siang Bolong, Gelang Emas 28 Gram Raib

Ilustrasi begal siang bolong. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

Seorang Nenek di Kota Tasikmalaya Jadi Korban Begal Siang Bolong, Gelang Emas 28 Gram Raib

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Aksi kejahatan jalanan bisa terjadi kapan saja dan tak mengenal waktu. Hal itu seperti yang dialami seorang nenek bernama Yoyoh Rukiah (79), warga Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis 9 November 2023.

Dia menjadi korban kejahatan pencurian dengan kekerasan alias begal. Aksi begal ini terjadi siang bolong sekira jam 09.30 WIB di Jalan Nagarawangi.

Saat itu, korban sedang berjalan kaki usai membeli lauk pauk menuju rumahnya yang berada di seberang jalan tersebut. 

BACA JUGA:Kata Bawaslu, Gudang Logistik KPU Kota Banjar Kurang Banyak Kamera Pengawas

"Ya benar tadi ada kejadian itu. Korban telah melapor tadi. Saat ini sedang kami tangani kasusnya," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Cihideung, AKP Erustiana kepada wartawan.

Terang Kapolsek, kemudian korban ditanya 2 pria tak dikenal yang berada di dalam mobil yang parkir di pinggir jalan tersebut. 

"Laki-laki tidak dikenal yang sedang berada di dalam mobil itu menanyakan kepada korban rumah Santi, karena mau mengantarkan undangan," terangnya.

Kemudian, beber Kapolsek, korban mendekati mobil tersebut yang sedang dinaiki pelaku. Lalu tiba-tiba tanpa diduga, korban dipaksa masuk menaiki mobil itu dengan cara salah satu pelaku menarik tangannya.

BACA JUGA:Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Akan Dilakukan 14 Hari Kedepan

"Serta salah satu pelaku turun dari mobil dan mendorong tubuh korban masuk ke dalam mobil. Setelah korban berhasil dibawa masuk ke dalam mobil, kemudian korban dibawa oleh pelaku," bebernya.

Kapolsek menambahkan, ketika berada di dalam mobil korban kemudian diancam oleh pelaku untuk menyerahkan semua barang berharga dan perhiasan miliknya. 

Kalau tidak, jelas Kapolsek, korban akan dibunuh pelaku. Karena ketakutan dengan ancama pelaku, lalu korban menyerahkan perhiasan berupa gelang emas seberat 28 gram yang sedang dipakainya.

"Lalu kemudian pelaku menurunkan korban di Jalan KH EZ Muttaqin, Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: