Gaya Kepemimpinan Baru Bupati Cecep: Pangkas Anggaran Seremonial, Prioritaskan Rakyat Tasikmalaya

Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin mulai menunjukkan warna kepemimpinannya yang berbeda.
Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, ia berani memangkas sejumlah anggaran seremonial dan operasional elit, lalu mengalihkannya ke program yang lebih menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Langkah tersebut tak hanya menuai apresiasi, tapi juga dinilai sebagai penanda bahwa Cecep membawa gaya kepemimpinan baru. Berani, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Dalam dokumen resmi Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, tercatat total belanja daerah dipangkas Rp 43,8 miliar. Dari semula Rp 3,535 triliun menjadi Rp 3,491 triliun.
BACA JUGA:Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya Tetap Pukul 07.00 WIB, Ini Detail Rinciannya
“Cecep tidak sekadar meneruskan pola lama,” ujar Nandang Suherman, Kepala Departemen Tata Keuangan Publik Perkumpulan Inisiatif, Rabu 16 Juli 2025 seperti dilansir dari radartasik.id.
"Ia berusaha membongkar tradisi anggaran yang kurang berdampak, dan menggantinya dengan pendekatan berbasis kebutuhan rakyat," sambungnya.
Ia mencontohkan, salah satu langkah nyata adalah pemangkasan anggaran operasional hingga Rp 30,1 miliar, termasuk belanja yang melekat langsung pada kepala daerah.
"Bayangkan, anggaran operasional dirinya sendiri dipotong. Ini tidak biasa, dan menunjukkan komitmen keberpihakan,” tambahnya.
BACA JUGA:Dana Instan dan Pinjam Uang Tanpa KTP di Aplikasi DANA
Belanja modal juga ikut dikurangi Rp 7,2 miliar, serta belanja tidak terduga menyusut lebih dari Rp 1 miliar. Namun, anggaran bantuan sosial justru dinaikkan Rp 1,4 miliar.
“Ini bukan sekadar hitung-hitungan fiskal. Ini soal keberanian politik dan penegasan visi. Cecep sedang menyusun ulang arah pembangunan yang lebih pro-rakyat,” kata Nandang.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bentuk respons terhadap arahan Presiden dan UU HKPD yang menuntut efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia pun mengkritik praktik masa lalu yang cenderung tertutup dalam pengelolaan APBD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: