Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya Tetap Pukul 07.00 WIB, Ini Detail Rinciannya

Ilustrasi para pelajar SD di Tasikmalaya masuk sekolah pagi hari. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0023 Tahun 2025.
Aturan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan negeri di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Jani Maulana, menjelaskan bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi geografis daerah yang sebagian besar merupakan wilayah perbukitan dan memiliki akses jalan yang menantang.
“Banyak siswa yang harus menempuh perjalanan jauh, bahkan lebih dari satu jam dengan berjalan kaki. Penyesuaian jam masuk bertujuan agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kenyamanan siswa,” ujar Jani, Jumat 18 Juli 2025.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025, Event Besar Hadiah Jutaan
Rincian Jam Belajar Berdasarkan Jenjang Pendidikan:
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
* Senin & Kamis: Mulai pukul 07.30 WIB, durasi 195 menit per hari.
* Jumat: Mulai pukul 07.30 WIB, durasi 120 menit per hari.
BACA JUGA:Update Jembatan Cirahong 2: Libas 32 Bidang Lahan, Ini Harapan Warga yang Terdampak Proyek
2. Sekolah Dasar (SD)
* Kelas 1
* Senin–Kamis: Mulai pukul 07.00 WIB, minimal 5 jam pelajaran (JP), durasi per JP 35 menit.
* Jumat: Mulai pukul 07.00 WIB, minimal 4 JP, durasi per JP 35 menit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: