Delman di Singaparna Dilarang Beroperasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Dapat Uang Kompensasi Rp 3 Juta

Delman di Singaparna Dilarang Beroperasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Dapat Uang Kompensasi Rp 3 Juta

Delman di Alun-alun Singaparna tidak boleh beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.-Ujang Nandar/Radartasik.com-

pria 45 tahun ini menyebutkan pada periode mendekati Lebaran, pendapatannya bisa mencapai lebih dari Rp 300 ribu per hari, sehingga secara finansial kebijakan ini tetap memberikan tantangan bagi mereka.

Meskipun begitu, demi kelancaran arus mudik Lebaran, para kusir delman di Singaparna menyatakan kesiapan untuk menghentikan operasional sementara dan mencari sumber penghasilan lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait