Polemik Tanah Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya di Mata Pemkot Mulai Menemui Titik Terang

Polemik Tanah Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya di Mata Pemkot Mulai Menemui Titik Terang

Cat warna putih di Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya yang menandakan luas tanah milik ahli waris, Jumat 7 Februari 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Segera Hadir! MacBook Air M4 2025, Apa Saja yang Baru? Cek Spek dan Fiturnya di Sini!

Salah satu ahli waris tersebut dalam surat pencabutan kuasa menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan penggunaan sebagian tanah tersebut yang kini telah menjadi jalan untuk kepentingan umum. 

Pencabutan kuasa ini dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Mantan Kuasa Hukum Ahli Waris, Priyahadi Mulyana menyayangkan keputusan ahli waris yang mencabut kuasa pada saat proses hampir selesai. 

Ia mengungkapkan bahwa ada informasi simpang siur terkait komunikasi salah seorang suami ahli waris dengan Pemkot, yang membuatnya merasa dirugikan. 

BACA JUGA:Terbaru! Moto G Power 2025: HP Tangguh dengan Baterai Awet dan Harga Terjangkau

"Pemkot belum ada komunikasi sampai saat ini. Dan sebagian ahli waris malah mencabut kuasa sama kami sebagai kuasa hukumnya," paparnya kepada wartawan, Sabtu 8 September 2025.

"Sangat miris ketika progres pekerjaan sudah 99 persen dan sangat tidak elok ketika perkerjaan mau selesai ahli waris tiba-tiba mencabut kuasa kami," sambungnya.

Sebagai respons, Priyahadi berencana menggugat seluruh ahli waris ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk meminta keadilan terkait haknya sebagai kuasa hukum.

"Maka dengan ini kami akan mengambil sikap untuk menggugat semua ahli waris ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk meminta keadilan terkait hak kita selaku advokat dan penasehat hukum," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait