Madrasah Diniyah di Tasikmalaya Terancam Sepi karena Perubahan Jam Sekolah

Madrasah Diniyah di Tasikmalaya Terancam Sepi karena Perubahan Jam Sekolah

Ilustrasi siswa Madrasah Diniyah. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang perubahan jam masuk dan hari belajar sekolah formal mulai menuai respons. 

Di Kota Tasikmalaya, kekhawatiran muncul dari para pengelola madrasah diniyah yang merasa waktu belajar siswa mereka kini terancam terganggu.

Sesuai aturan baru, sekolah dimulai pukul 06.30 WIB dan hanya berlangsung selama lima hari, dari Senin hingga Jumat. 

Sementara itu, aktivitas belajar di madrasah diniyah rata-rata dimulai pukul 13.30 WIB. Padahal, banyak sekolah negeri atau swasta baru selesai belajar lewat pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Kata Bupati Cecep Nurul Yakin, Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Harus Ditindak Tegas

Hal ini seperti diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Tasikmalaya, Dr Ahmad Safei MPd, saat audiensi bersama DPRD Kota Tasikmalaya seperti dilansir dari radartasik.id, Jumat 25 Juli 2025

“Kalau anak-anak pulang sekolah sudah sore, besar kemungkinan mereka tidak sempat lagi datang ke madrasah diniyah. Ini tentu jadi persoalan serius bagi kami,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, H Tedi Setiadi, serta sejumlah pejabat terkait. 

Dalam forum tersebut, FKDT menyuarakan pentingnya penyesuaian jadwal sekolah agar siswa tetap bisa belajar agama di luar jam sekolah formal.

BACA JUGA:Bantu Pencairan PKH, BRILink Bating Raya Talang Pangeran Layani Pencairan Jemput Bola

Salah satu usulan FKDT adalah agar hari Sabtu tidak diliburkan total, meskipun sistem lima hari sekolah sudah berlaku. 

Menurut Ahmad Safei, libur di hari Sabtu bisa berimbas pada turunnya semangat anak-anak untuk hadir di madrasah diniyah.

“Kalau Sabtu sekolah libur, biasanya anak-anak merasa semua kegiatan belajar juga libur, termasuk di madrasah diniyah,” jelasnya.

Ahmad Safei menegaskan bahwa pendidikan formal dan madrasah diniyah seharusnya bisa berjalan beriringan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait