Pemkot Tasikmalaya Wujudkan Koperasi Merah Putih Lewat Musyawarah Kelurahan

Ilustrasi Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota TASIKMALAYA memastikan pembentukan 69 Koperasi Merah Putih (KMP) dilakukan secara partisipatif dan berbasis musyawarah warga di tingkat kelurahan.
Ini menjadi bentuk konkret penerjemahan program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam konteks lokal.
Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Apep Yosa Firmansyah, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi tak dilakukan secara top-down, melainkan melalui forum-forum kelurahan.
“Semua koperasi yang dibentuk adalah hasil dari musyawarah di tiap kelurahan. Kami hanya memfasilitasi dan mengakomodir,” ujarnya, Selasa 1 Juni 2025.
BACA JUGA:Layak Dinantikan Samsung Rilis HP Terbaru dan Galaxy Watch Terbaru 9 Juli 2025
Dari 69 koperasi yang terbentuk, hanya dua merupakan pengembangan koperasi lama.
Sisanya adalah entitas baru yang lahir dari kebutuhan dan kesepakatan warga di wilayah masing-masing.
Secara administratif, seluruh KMP telah memiliki SK dari Kemenkumham dan akta notaris.
“Sudah lengkap secara legalitas,” ucap Apep.
BACA JUGA:DKKT dan Dewan Kebudayaan Berpotensi Tumpang Tindih, Pemkot Tasikmalaya Harus Tegas Tentukan Arah
Proses selanjutnya, Pemkot tengah melakukan pendampingan penyusunan Anggaran Rumah Tangga (ART) secara bertahap.
“Sudah ada 19 koperasi yang mendapat pendampingan penyusunan ART,” tambahnya.
Program KMP ini dijadwalkan akan diresmikan Presiden pada 12 Juli 2025, sedangkan operasional penuh akan dimulai 28 Oktober 2025.
Salah satu aturan teknis dari KMP adalah keanggotaan koperasi dibatasi untuk warga dari kelurahan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: