Fiks, Dana Desa Kabupaten Pangandaran 2025 untuk ke-93 Desa, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

Fiks, Dana Desa Kabupaten Pangandaran 2025 untuk ke-93 Desa, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

Fiks, dana desa Kabupaten Pangandaran 2025 untuk ke-93 desa. Berikut ini daftar lengkapnya. Foto:ilustrasi/beritasatu/radartasik.com--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM — Sebanyak 93 desa di Kabupaten Pangandaran akan mendapatkan dana desa 2025.

Sudah dipastikan dana desa Kabupaten Pangandaran 2025 akan digelontorkan ke-93 desa atau seluruh desa di kabupaten pecahan dari Kabupaten Ciamis ini.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis pagu dana desa tahun 2025. 

Total alokasi dana desa yang dianggarkan Kementerian Keuangan mencapai Rp71 triliun.

BACA JUGA: Lengkap, Rincian Dana Desa Kabupaten Ciamis 2025, Total Anggarannya Capai Rp 399,560 Miliar

BACA JUGA: Begini Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2025, DD Boleh Digunakan Operasi Pemdes?

Sumber dana desa 2025 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun tujuan pemerintah menyalurkan dana desa untuk mempercepat pembangunan desa.

Termasuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.

Berikut Ini Dana Desa Kabupaten Pangandaran 2025 Akan Digelontorkan ke-93 Desa:

BACA JUGA: Nih, Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya 2025 untuk 351 Desa, Totalnya Rp 399 Miliar

1. Parigi Rp 987.619.000

2. Karangbenda Rp 1.099.450.000

3. Ciliang Rp 879.926.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: