Kejari Tasikmalaya: Dana Desa Rp1 Miliar, Jangan Sampai Jadi "Dana Hilang"

Kejari Tasikmalaya: Dana Desa Rp1 Miliar, Jangan Sampai Jadi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko SH MH saat menjelaskan soal pengawasan dana desa. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Soal Kandungan Alergen Jadi Penyebab Indomie Ditarik dari Peredaran di Australia untuk Varian Ini

Heru juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk ikut mengambil peran aktif. 

Salah satu caranya adalah dengan mengadakan lomba penilaian pengelolaan Dana Desa di setiap kecamatan. 

Desa-desa yang berhasil mengelola dana dengan baik bisa dijadikan contoh bagi desa lainnya.  

Penindakan Jadi Langkah Terakhir  

BACA JUGA:Ketika Halaman Kantor Polsek Mangkubumi Tasikmalaya Disulap Jadi Lahan Hijau

Meski fokus pada pencegahan, Heru menegaskan bahwa tindakan tegas tetap akan diambil jika penyalahgunaan Dana Desa tidak bisa diselesaikan secara internal atau jika pelanggaran terus berulang.  

“Penindakan adalah langkah terakhir. Jika ada kepala desa yang tetap bermain-main dengan Dana Desa meskipun sudah diberi peringatan dan pembinaan, tentu kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum,” tegasnya.  

Program Jaksa Masuk Desa  

Selain langkah-langkah tersebut, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga telah menjalankan program "Jaksa Masuk Desa".

BACA JUGA:PDAM Ciamis Naik, Dompet Warga Turun: Siap-Siap Kenaikan Tarif Air 2025!

Program ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum langsung kepada aparatur desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan pertanggungjawabannya.  

“Program ini sudah berjalan, meski belum maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta banyaknya desa yang harus diawasi. Saat ini ada 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya, dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” tambah Heru.  

Heru menambahkan, pengawasan dan pengelolaan Dana Desa bukan hanya tanggung jawab kejaksaan, melainkan tanggung jawab bersama. 

Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: