Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa
Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa. Foto: disway/radartasik.com--
SUKABUMI, RADARTASIK.COM — Pemerintah pusat menganggarkan Rp 454.448.431 untuk 381 desa sebagai penerima dana desa Kabupaten Sukabumi 2025.
Kementerian Keuangan RI telah merilis besaran masing-masing desa untuk dapat dana desa Kabupaten Sukabumi 2025.
Sementara itu total pagu dana desa 2025 dari Kementerian Keuangan RI untuk dana desa se-Indonesia tahun 2025 mencapai Rp71 triliun.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sumber dana desa tahun 2025 dari APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Masyarakat harus tahu bahwa tujuan dana desa untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif.
Hal itu sesuai dengan tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Sukabumi 2025 di Jawa Barat:
Desa Tonjong: Rp 1.076.227.000
BACA JUGA: Banjir Uang, Daftar 421 Desa di Garut Penerima Dana Desa 2025 yang Totalnya Hampir Setengah Triliun
Desa Citepus: Rp 1.646.916.000
Desa Buniwangi: Rp 1.147.669.000
Desa Cibodas: Rp 1.273.666.000
Desa Pasirsuren: Rp 1.409.026.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: