Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Sukabumi 2025, Totalnya Mencapai Rp 454 Miliar untuk 381 Desa. Foto: disway/radartasik.com--

SUKABUMI, RADARTASIK.COM — Pemerintah pusat menganggarkan Rp 454.448.431 untuk 381 desa sebagai penerima dana desa Kabupaten Sukabumi 2025.

Kementerian Keuangan RI telah merilis besaran masing-masing desa untuk dapat dana desa Kabupaten Sukabumi 2025.

Sementara itu total pagu dana desa 2025 dari Kementerian Keuangan RI untuk dana desa se-Indonesia tahun 2025 mencapai Rp71 triliun. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sumber dana desa tahun 2025 dari APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

BACA JUGA: Bencana Banjir Bandang Landa Kabupaten Sukabumi, 3 Mobil Hanyut, Berikut 15 Titik Banjir dan Titik Longsor

Masyarakat harus tahu bahwa tujuan dana desa untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif. 

Hal itu sesuai dengan tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Sukabumi 2025 di Jawa Barat:

Desa Tonjong: Rp 1.076.227.000  

BACA JUGA: Banjir Uang, Daftar 421 Desa di Garut Penerima Dana Desa 2025 yang Totalnya Hampir Setengah Triliun

Desa Citepus: Rp 1.646.916.000  

Desa Buniwangi: Rp 1.147.669.000  

Desa Cibodas: Rp 1.273.666.000  

Desa Pasirsuren: Rp 1.409.026.000  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: