Polres Tasikmalaya Kota Amankan 9 Pelaku Dugaan Penganiayaan di Cibeureum! Mayoritas Pelajar
Para pelaku penganiayaan di Kecamatan Cibeureum saat diamankan Polisi di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 11 Desember 2024. istimewa-tangkapan layar ponsel--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengamankan sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan di wilayah Kecamatan Cibeureum. Diduga mereka adalah anggota sebuah geng motor.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.
"Kami telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Herman Saputra, Selasa 11 Desember 2024.
Kronologi Kejadian
BACA JUGA:Paolo Maldini: AC Milan Bukan Klub Terbesar di Dunia
Insiden ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan laporan, korban bernama Fahmi Muhammad Azis (29), seorang buruh asal Kampung Siluman, Kecamatan Cibeureum, tengah dalam perjalanan pulang bersama seorang saksi, Azwan Cahya (20), mahasiswa asal Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum.
Ketika melintas di U-Turn Gunung Kalong, keduanya diikuti oleh sejumlah sepeda motor.
Sesampainya di Jalan Letjen Mashudi, korban dan saksi dipepet oleh salah satu motor pelaku.
BACA JUGA:Fonseca Minta AC Milan Waspadai Serangan Balik Red Star, Targetkan Tiga Poin di San Siro
Salah satu pelaku memukul kepala korban dengan batu hingga mengalami luka robek dan membutuhkan satu jahitan.
Saksi juga mengalami pukulan di tangannya, sementara sepeda motor korban terkena hantaman botol.
Pelaku kemudian melarikan diri, tetapi sempat meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Sonic hitam yang diamankan warga.
Saksi segera menghubungi temannya di sekitar lokasi untuk menghentikan aksi para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: