Polres Tasikmalaya Kota Mulai Operasi Zebra Lodaya 2024, Fokus Pengamanan Pemilukada dan Pelantikan Presiden
Polres Tasikmalaya Kota memulai pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024, Senin 14 Oktober 2024. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres Tasikmalaya Kota memulai pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 pada Senin 14 Oktober 2024, dengan tujuan utama menjaga ketertiban selama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan pengamanan pelantikan Presiden di wilayah Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Riki Kustiawan, mengatakan operasi ini akan menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas prioritas.
"Ada tujuh pelanggaran utama yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Lodaya tahun ini," ujarnya kepada wartawan.
Fokus pelanggaran mencakup pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, dan penggunaan knalpot tidak standar atau bising.
BACA JUGA:One Piece Hiatus Selama Enam Bulan, Apa yang Terjadi?
Kegiatan ini dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.
Terkait keluhan masyarakat tentang knalpot bising, Polres Tasikmalaya Kota telah menindak sekitar 300 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai.
"Kendaraan yang melanggar kami tahan selama satu bulan sebagai upaya edukasi agar pengendara lebih tertib," beber Riki.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
BACA JUGA:Setelah Sempat Menonaktifkan Akun Instagram, Kini Sandra Dewi Kembali dengan Posting Tas Mewahnya
"Kami mengajak warga Tasikmalaya untuk menjaga ketertiban demi keamanan dan keselamatan di jalan," tambahnya.
Pengendara yang dikenai sanksi tilang dapat mengambil kendaraannya setelah masa penahanan satu bulan.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama menjelang Pemilukada dan pelantikan Presiden.
Operasi Zebra Lodaya 2024 di Tasikmalaya akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dengan harapan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: