Rencana Relokasi PKL di Kabupaten Garut Batal, Penlok Parkir Tetap Ada

Rencana Relokasi PKL di Kabupaten Garut Batal, Penlok Parkir Tetap Ada

Kondisi Jalan Ciledug Kabupaten Garut yang penlok parkirnya tidak jadi dicabut. agi sugiana / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Cerita Kampung Tua di Kampung Dumaring Kaltim, Kepala Adat: Rindu Rumah Putih

Menjadi petugas parkir adalah satu-satunya pekerjaan Dindin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ya kan nyari makan dari sini, kebutuhan sehari-hari juga dari sini. Kalau di sini tidak bisa lagi, kan bingung," tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengkonfirmasi pembatalan pencabutan penlok parkir di Jalan Ciledug karena relokasi PKL Ahmad Yani ke Pasar Baru, bukan ke Ciledug.

"Penlok tidak dicabut berarti pelaksanaan parkir bisa dilaksanakan di Jalan Ciledug," katanya.

BACA JUGA:Dear Netizen, Flavio Silva Siap Jawab Keraguan Terhadap Lini Serang Persebaya

Keputusan ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi para petugas parkir di Jalan Ciledug yang sebelumnya khawatir akan kehilangan lokasi parkir mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: