Tim Gabungan Lakukan Operasi Penindakan Over Dimensi pada Kendaraan Sumbu Tiga di Kabupaten Garut

Tim Gabungan Lakukan Operasi Penindakan Over Dimensi pada Kendaraan Sumbu Tiga di Kabupaten Garut

Operasi penindakan kendaraan over dimensi dan overload di Jalan Kadungora Kabupaten Garut, kemarin Rabu 26 Juli 2024. agi sugiana / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Bersama Persib Beckham Putra Semakin Tertantang di Liga 1 2024/2025, Percaya Lebih Sulit Mempertahankan Gelar

"Sebelumnya sudah dilaksanakan satu kali dan Alhamdulillah hari ini adalah yang kedua," tuturnya.

Dalam operasi ini, tim gabungan menggunakan alat timbang portabel milik Kementerian Perhubungan sehingga sopir tidak bisa mengelak jika tonasenya berlebih.

"Kami menilang 27 kendaraan yang melanggar serta mengamankan satu kendaraan," jelasnya. Kendaraan yang diamankan tersebut tidak pernah melakukan uji KIR dan bentuknya telah diubah sehingga STNK-nya tidak sesuai dengan aslinya.

Ia berharap operasi penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pengemudi agar tidak membawa muatan yang berlebih. 

BACA JUGA:Menatap Liga 1 2024/2025 Bek Senior Persib Sebut Semua Pemain Ingin Pertahankan Gelar, Ini Kesiapannya

"Karena jalan seperti di Lebak Jero yang mengarah ke Bandung itu berbelok dan tajam, banyak terjadi patah AS," jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada pengemudi dan pengusaha angkutan agar tidak membawa muatan yang berlebih untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Kami mengimbau kepada para sopir dan pengusaha angkutan lainnya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan dampak negatif lainnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: