Bawaslu Kota Banjar Lakukan Musyawarah Tertutup Soal Sengketa KPU dengan Bakal Calon Perseorangan

Bawaslu Kota Banjar Lakukan Musyawarah Tertutup Soal Sengketa KPU dengan Bakal Calon Perseorangan

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar. istimewa--

BANJAR, RADARTASIK.COM - Bawaslu Kota Banjar rencananya akan mengadakan musyawarah tertutup pada Rabu 26 Juni 2024 besok.

Hal ini terkait sengketa proses pendaftaran yang diajukan bakal calon perseorangan pasangan Akhmad Dimyati-Alam Mbah Dukun. 

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, musyawarah tertutup tersebut akan dilaksanakan setelah menindaklanjuti hasil rapat pleno. 

"Kekurangan berkas laporan sudah lengkap, makanya sudah dilakukan rapat pleno penentuan musyawarah tertutup," katanya, kemarin Senin 24 Juni 2024.

BACA JUGA:Cerita Neneng Penjual Kue dan Baju di Pasar Rebo Menopang Perekonomian Keluarga Berkat Holding Ultra Mikro BRI

Hari ini Selasa 25 Juni 2024, pihaknya mulai mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan musyawarah tertutup kepada bakal calon perseorangan dan juga KPU.

Surat pemberitahuan tersebut berisi rencana pelaksanaan musyawarah tertutup, antara bakal calon perseorangan dengan pihak KPU yang digelar di Bawaslu Kota Banjar. 

"Rencananya baru besok (hari ini) kita kirim surat pemberitahuannya juga ke KPU dan bakal calon perseorangan," bebernya.

Musyawarah tertutup dilakukan secara tertutup di kantor Bawaslu Kota Banjar. Jika selama musyawarah tidak ada titik temu, antara KPU dengan bakal calon perseorangan.

BACA JUGA:Tanpa Shin Tae-yong, Erick Thohir akan Hadiri Drawing Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Malaysia

Baru pihaknya dilaksanakan musyawarah terbuka antara KPU dengan bakal calon perseorangan pasangan Akhmad Dimyati-Alam Mbah Dukun.

"Kalau selama proses musyawarah tertutup tidak ada titik temu, baru kita laksanakan musyawarah terbuka," tambahnya. 

Pihaknya berharap, selama proses musyawarah tertutup mudah-mudahan ada titik temu antara KPU dengan bakal calon perseorangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: