Pelajar Bungursari Kota Tasikmalaya Tak Lolos Zonasi PPDB, Orangtua Ingin Audiensi

Pelajar Bungursari Kota Tasikmalaya Tak Lolos Zonasi PPDB, Orangtua Ingin Audiensi

Ilustrasi PPDB. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - “Tetap semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya di sekolah yang lain. Sekolah di mana saja sama.”

Kalimat tersebut muncul ketika Tatang dan anaknya membuka pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024, Rabu lalu 19 Juni 2024.

Hal itu menandakan bahwa anaknya yang juga lulusan SMP di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya ini tidak lolos melalui jalur sistem zonasi.

"Testimoni anak kandung abi tidak lolos ke SMA 4 Tasikmalaya karena zonasi. Inilah Bungursari," ucap Tatang kepada Radar Tasikmalaya.

BACA JUGA:Dua Tekad Bojan Hodak untuk Persib di AFC Champions League 2, Akui Tantangan di Fase Grup Sulit

Ia tidak terkejut, karena sudah menduga akan gagal lolos PPDB tahap 1 melalui jalur zonasi. Kecamatan Bungursari termasuk dalam Blank Spot Zonasi, tidak ada SMA/SMK negeri di wilayah tersebut.

Tatang berniat mendaftarkan kembali anaknya pada PPDB tahap 2 pada 24-28 Juni. Sebelum itu, ia berniat untuk beraudiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Ia berharap mendapatkan solusi agar anak-anak dari Kecamatan Bungursari tahun ini bisa bersekolah di SMA/SMK negeri.

"PPDB tahap 2 kita tetap akan lanjutkan. Sebelum mendaftarkan pun kami sudah pesimis, tidak akan lulus," terangnya.

BACA JUGA:Erick Thohir Beberkan Alasan Liga Indonesia Belum Naik Kelas di Asia, PSSI Minta Klub Liga 1 Penuhi Ini

Meski situasi ini berulang, ia dan Forum Bungursari bertekad untuk kali ini menemukan titik terang tentang masa depan pendidikan anak-anaknya. Tatang bukanlah satu-satunya orang tua yang mengalami hal tersebut.

"Ini harus menjadi pertimbangan Pemkot Tasikmalaya yang memiliki masyarakat langsung, dan juga Pemprov. Terutama Dinas Pendidikan Provinsi, yang membawahi tingkat SLTA," beber Tatang.

"Zonasi ini seharusnya dipersiapkan ketika masing-masing wilayah sudah memiliki SMA dan SMK baru zonasi diberlakukan. Kami sepakat dengan zonasi agar tertib, pemerataan siswa, dan tidak ada SMA favorit. Namun, untuk Bungursari, ini menjadi kendala besar," sambungnya.

Sebelumnya, ia bercerita pernah dijanjikan untuk bertemu dan beraudiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, KCD XII, dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: