Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai KTP Sudah Berlaku di Kabupaten Pangandaran

Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai KTP Sudah Berlaku di Kabupaten Pangandaran

Tumpukan gas elpiji 3 kilogram di salah satu agen Pangandaran, Rabu 5 Juni 2024. deni nurdiansah / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Pemain Naturalisasi Paling Anyar Bisa Main Lawan Filipina, Berikut Daftar 12 Bek Timnas Indonesia 2024

"Masing-masing Kabupaten memiliki persiapan yang berbeda. Namun, di Kabupaten Pangandaran, aturan ini sudah mulai berjalan sejak tanggal 1 Juni kemarin," jelasnya.

Untuk harga Gas Elpiji 3 Kilogram, masih tetap menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang lama. Yakni, untuk zona di bawah 60 kilometer sebesar Rp 17.400, dan untuk zona di atas 60 kilometer dari SPBE sebesar Rp 16.900.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: