Pemkab Pangandaran Kekurangan Tenaga Ahli Cagar Budaya, Usulkan Rekrutmen Baru
Salah satu situs di cagar alam yang berpotensi jadi cagar budaya tingkat nasional. deni nurdiansah / radar tasikmalaya--
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PANGANDARAN menghadapi kekurangan Tenaga Ahli Cagar Budaya.
Hingga kini, Pemkab hanya memiliki dua tenaga ahli, yang saat ini sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas di luar daerah.
Kabid Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Sugeng, menyatakan bahwa peran Tenaga Ahli Cagar Budaya sangat vital, terutama dalam hal pengkajian, pemberian rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya.
"Saat ini, kami tengah mengusulkan pengangkatan Tenaga Ahli Cagar Budaya baru karena kebutuhan yang mendesak," kata Sugeng pada Selasa 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:Nenek di Kota Tasikmalaya Tewas Tertabrak Kereta Api Lodaya
Menurut Sugeng, untuk mengangkat satu Tenaga Ahli Cagar Budaya diperlukan biaya sekitar Rp 13 juta per orang, yang mencakup biaya sertifikasi.
Meskipun mahal, Sugeng menegaskan bahwa Pemkab tetap akan mengusulkan pengangkatan tenaga ahli di bidang ini.
Pemkab Pangandaran menargetkan untuk merekrut setidaknya lima Tenaga Ahli Cagar Budaya.
"Idealnya lima orang, tapi sementara ini kami usulkan tiga orang terlebih dahulu," tambah Sugeng.
Saat ini, Pemkab juga tengah memproses penetapan dua situs bersejarah, Terowongan Wilhelmina dan Juliana, sebagai Cagar Budaya dengan harapan dapat diakui hingga tingkat nasional melalui Surat Keputusan Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: