Lebih dari Setahun Overstay di Kabupaten Pangandaran, Imigrasi Deportasi Seorang WNA Asal India

Lebih dari Setahun Overstay di Kabupaten Pangandaran, Imigrasi Deportasi Seorang WNA Asal India

Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya saat mendeportasi sorang pria WNA asal India kemarin Sabtu 25 Mei 2024. istimewa--

BACA JUGA:Disaksikan Ribuan Bobotoh, Nick Sampaikan Lawan Madura United Jadi Laga Spesial Bagi Persib, Ini Targetnya

"Kami juga mengimbau warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif jika mengetahui keberadaan orang asing yang bermasalah di sekitarnya agar melaporkan kepada imigrasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: