Santunan Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek Seluruhnya Dijamin Jasa Raharja, Besarannya Ada yang 50 Juta

Santunan Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek Seluruhnya Dijamin Jasa Raharja, Besarannya Ada yang 50 Juta

Santunan korban kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek seluruhnya dijamin Jasa Raharja.-jasa raharja-

BACA JUGA:Sambut Hari Lebaran 2024, Warga Kampung Rancakuul Karangnunggal Buat Bungkus Ketupat, Yuk Intip Pembuatannya!

Dia mengungkapkan dari 12 jenazah yang telah dievakuasi, ada satu korban kecelakaan yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

Rivan menuturkan pihaknya masih menunggu hasil identifikasi korban dari pihak kepolisian. Setelah itu, kata dia, apabila korban sudah terverifikasi maka santunan sebesar Rp 50 juta akan langsung diserahkan kepada ahli waris.

Untuk mengetahui informasi korban kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, Jasa Raharja membuka posko informasi di RSUD Karawang untuk memberikan update informasi terbaru agar masyarakat yang kehilangan keluarganya bisa segera menghubungi Jasa Raharja atau pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jasa raharja