Rekrutmen Anggota Polri 2024 Jalur Tamtama Dibuka, Simak Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen Anggota Polri 2024 Jalur Tamtama Dibuka, Simak Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen anggota Polri 2024 jalur Tamtama dibuka.-ig rekrutmen_polri-

BACA JUGA:AS Roma Vs Lazio: Pertarungan 30 tahun Daniele De Rossi dalam Derby Della Capitale

3. Bagi pendaftar kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2024 diwajibkan untuk melampirkan nilai rata-rata rapor semester 5 kelas 12 minimal 70,00.

Sedangkan, bagi pendaftar dari Papua dan Papua Barat rata-rata nilai rapor semester 5 kelas 12 yaitu minimal 65,00.

4. Pendaftar yang dapat mengikuti rekrutmen Tamtama Polri ini berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

Sementara itu, khusus bagi Orang Asli Papua minimal usia 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

BACA JUGA:Inilah 7 Ciri Kucing Alami Cacingan, Salah Satunya Perut Anabul Buncit

5. Tinggi badan minimal 165 cm. Sementara itu, khusus untuk ras Melanesia (Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm.

6. Pendaftar tidak bertato dan memiliki tindik di telinga ataupun di anggota badan lainnya, kecuali karena disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

7. Pendaftar harus bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat atau panitia daerah.

8. Pendaftar tidak terlibat dalam organisasi ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

BACA JUGA:Raffaele Palladino: Berlusconi Impikan Monza Didominasi oleh Pemain Muda Italia yang Paling Berbakat

9. Tidak pernah melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum.

10. Wajib melampirkan surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di semua wilayah NKRI.

Surat pernyataan tersebut wajib ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

11. Pendaftar wajib membuat surat pernyataan untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan kelulusan pada rekrutmen anggota Polri 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: