Truk Besar Sumbu 3 Mulai Dilarang Melintasi Jalur Mudik Kabupaten Garut, Polisi Tindak Tegas Jika Dilanggar

Truk Besar Sumbu 3 Mulai Dilarang Melintasi Jalur Mudik Kabupaten Garut, Polisi Tindak Tegas Jika Dilanggar

Polisi saat menindak truk besar yang hendak melintas jalur mudik Kabupaten Garut, Jumat 5 April 2024. istimewa--

BACA JUGA:Dukung Kegiatan Ekonomi Produktif, Pemkab Tasikmalaya Serahkan 572 Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi Pelaku UMKM

"Kita akan tindak tegas bila ada kendaraan sumbu 3 yang masih membandel beroperasi melintasi jalur mudik," janjinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: