Ketahui Dokumen yang Dapat Dilampirkan Pada Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Calon Mahasiswa Baru Catat!
Ketahui dokumen yang dapat dilampirkan pada pendaftaran KIP Kuliah 2024, calon mahasiswa baru catat!-puslapdik kemdikbudristek-
Seperti diketahui, masyarakat yang kurang mampu menjadi syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang paling penting.
Pada saat melakukan pendaftaran, calon mahasiswa baru dapat melampirkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Kemudian, calon mahasiswa baru juga dapat melampirkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.
Calon pendaftar KIP Kuliah 2024 juga dapat melampirkan pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling besar Rp 750 ribu.
Sekedar informasi, KIP Kuliah 2024 dapat diikuti oleh calon mahasiswa baru yang merupakan lulusan SMA sederajat tahun 2024, 2023, serta 2022.
BACA JUGA:Banyak Dicari Nokia Alpha Pro 5G 2024 dengan Kamera 108MP dan Layar Super AMOLED
KIP Kuliah 2024 memberikan bantuan biaya pendidikan secara full kepada mahasiswa penerima.
Tak hanya itu, penerima KIP Kuliah 2024 juga akan mendapatkan uang saku yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun penunjang pendidikan.
Itulah informasi mengenai dokumen yang dapat dilampirkan pada pendaftaran KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber