Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Tahun 2024 Berikut Syarat dan Ketentuannya

Wilayah yang gelar pemutihan pajak tahun 2024 berikut syarat dan ketentuannya.-Ilustrasi/disway.id-
Persyaratan mutasi masuk kendaraan bermotor
1. Perorangan
- KTP asli / surat kuas bermaterai bagi yang mewakili
2. Badan Hukum
BACA JUGA: Dua Rumah di Tasikmalaya Terbakar saat Tidak Ada Penghuninya, Kerugian Ratusan Juta
- Surat kuasa bermaterai menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani pimpinan serta dicap stempel
- KTP asli yang diberi kuasa
- Surat keterangan domisili
- SIUP dan NPWP
3. Instansi Pemerintah
- Surat kuasa menggunakan kop instansi pemerintah ditandatangani pimpinan serta dicap stempel
- KTP asli yang diberi kuasa
4. STNK asli
5. BPKB asli
6. Kuitansi jual beli bermaterai
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: