Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Tahun 2024 Berikut Syarat dan Ketentuannya

Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Tahun 2024 Berikut Syarat dan Ketentuannya

Wilayah yang gelar pemutihan pajak tahun 2024 berikut syarat dan ketentuannya.-Ilustrasi/disway.id-

Persyaratan mutasi masuk kendaraan bermotor

1. Perorangan

- KTP asli / surat kuas bermaterai bagi yang mewakili

2. Badan Hukum

BACA JUGA: Dua Rumah di Tasikmalaya Terbakar saat Tidak Ada Penghuninya, Kerugian Ratusan Juta

- Surat kuasa bermaterai menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani pimpinan serta dicap stempel

- KTP asli yang diberi kuasa

- Surat keterangan domisili

- SIUP dan NPWP

3. Instansi Pemerintah

- Surat kuasa menggunakan kop instansi pemerintah ditandatangani pimpinan serta dicap stempel

- KTP asli yang diberi kuasa

4. STNK asli

5. BPKB asli

6. Kuitansi jual beli bermaterai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: