Usai Diamankan, 87 Remaja yang Lakukan Pesta Minuman Keras di Kota Banjar Cium Kaki Orang Tuanya
BACA JUGA:Inilah 7 Warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected! Harga Tetap Kelas Skutik Medium
Remaja itu diamankan Polisi tepatnya di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar Kota Banjar, Minggu 4 Februari 2024 dini hari tadi.
Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto SIK MH melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Nandi Darmawan SH membenarkan bahwa para remaja yang sedang pesta minuman keras telah diamankan pihaknya.
Kata dia, para remaja itu diamankan ketika pihaknya melakukan patroli gabungan petugas. Lalu mereka mendapati 87 remaja sedang berkumpul di sebuah rumah yang diduga sedang pesta minuman keras.
"Kami berhasil mengamankan sebanyak 87 remaja di sebuah rumah, diduga sedang melakukan pesta miras," paparnya.
BACA JUGA:Polisi di Kota Banjar Amankan 87 Remaja yang Diduga Sedang Pesta Minuman Keras
Saat didatangi, petugas gabungan mendapati sejumlah botol minuman keras berbagai jenis. Diduga minuman keras itu diminum oleh puluhan remaja tersebut saat sedang nongkrong.
Terlebih petugas gabungan mendapati banyak botol minuman keras saat melakukan KRYD di lokasi, sehingga 87 remaja tersebut tidak bisa berkutik.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan sepeda motor milik para remaja tidak sesuai standar pabrikan. Sehingga ikut diamankan ke Makopolres Banjar.
"Sebagian dari remaja kebanyakan dari kalangan pelajar menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong (tidak standar)," tegasnya.
BACA JUGA:Mengenal Desa Wawowae, Pemenang Kategori Desa Potensial Wilayah Tengah Program Desa BRILian
Lanjut dia, terpaksa puluhan remaja tersebut diamankan petugas gabungan lalu dibawa ke Makopolres Banjar kemudian untuk didata.
Setelah dilakukan pendataan terhadap puluhan remaja, kemudian menghubungi pihak keluarga masing-masing para remaja yang kedapatan pesta minuman keras.
Para remaja yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan lalu membuat pernyataan tidak akan melakukan hal tersebut lagi dan jika melanggar akan diberi sanksi.
"Kami amankan 87 remaja tersebut ke Polres untuk didata dan menghubungi pihak keluarganya masing-masing untuk menjemput mereka," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: