Patroli Gabungan di Kota Tasikmalaya, Amankan Tujuh Remaja Terlibat Pesta Miras dan Diduga Narkoba
Tim Patroli Gabungan di Kota Tasikmalaya saat mengamankan para remaj yang kedapatan tengah pesta miras dan narkoba, Sabtu 17 Agustus 2024 malam. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tim Gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612/Tasikmalaya, dan Satpol PP Kota Tasikmalaya melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang jalur protokol dan pusat Kota Tasikmalaya pada Sabtu 17 Agustus 2024 malam.
Saat melintas di Jalan Tarumanagara, Kecamatan Tawang, tim gabungan mendapati tujuh remaja yang nongkrong di trotoar.
Setelah diperiksa, mereka ternyata sedang melakukan pesta minuman keras (miras).
Awalnya, para remaja ini menyangkal, namun petugas berhasil menemukan satu botol miras jenis ciu yang disembunyikan di belakang kios, serta lima botol arak bali di dalam tas mereka.
“Kami menghampiri sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Meskipun awalnya mereka tidak mengakui sedang pesta miras, kami menemukan ciu dan arak bali setelah dilakukan penggeledahan,” ungkap Iptu Pujiono, Perwira Pengendali (Padal) Patroli Gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota.
Kecurigaan petugas semakin meningkat saat salah satu remaja kembali digeledah, dan ditemukan dua tablet obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kaos kaki.
Selain itu, ditemukan juga dua plastik klip yang diduga bekas narkoba jenis sabu.
“Kami menemukan obat-obatan dan plastik klip yang diduga bekas sabu. Kasus ini akan kami dalami, dan remaja yang membawa barang-barang tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Pujiono.
Ketujuh remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, remaja yang kedapatan membawa obat-obatan dan plastik klip akan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba guna pendalaman kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: