Terbaru Daftar Hari Libur 2024, Ada Ketentuan ASN Kerja di Hari Libur
Inilah daftar hari libur 2024 terbaru. Ada ketentuan ASN kerja di hari libur.-Ilustrasi/bing.com-
Pada saat keputusan presiden ini mulai berlaku, maka 4 keppres yakni Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur.
Keppres Nomor 148 Tahun 1968 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur. Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih Dinyatakan Sebagai Hari Raya/Hari Libur.
BACA JUGA: Dirut BRI: Digitalisasi Tidak Sebabkan PHK, Justru Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Pekerja
Keppres Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres Nomor 10 Tahun 1970 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berikut Daftar Hari Libur 2024:
- Hari Senin 1 Januari 2024 : Tahun Baru Masehi
- Hari Kamis 8 Februari 2024 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Hari Sabtu 10 Februari 2024 : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Hari Senin 11 Maret 2024 : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
- Hari Jumat 29 Maret 2024 : Wafat Yesus Kristus
- Hari Minggu 31 Maret 2024 : Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
BACA JUGA: 22 Titik Bencana Alam di Kota Tasikmalaya Akibat Hujan Deras Kemarin Sore
- Hari Rabu-Kamis 10-11 April 2024 : Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
- Hari Rabu 1 Mei 2024 : Hari Buruh Internasional
- Hari Kamis 9 Mei 2024 : Kenaikan Yesus Kristus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: