Terbaru Daftar Hari Libur 2024, Ada Ketentuan ASN Kerja di Hari Libur

Terbaru Daftar Hari Libur 2024, Ada Ketentuan ASN Kerja di Hari Libur

Inilah daftar hari libur 2024 terbaru. Ada ketentuan ASN kerja di hari libur.-Ilustrasi/bing.com-

Pada saat keputusan presiden ini mulai berlaku, maka 4 keppres yakni Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur.

Keppres Nomor 148 Tahun 1968 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur. Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih Dinyatakan Sebagai Hari Raya/Hari Libur.

BACA JUGA: Dirut BRI: Digitalisasi Tidak Sebabkan PHK, Justru Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Pekerja

Keppres Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres Nomor 10 Tahun 1970 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut Daftar Hari Libur 2024:

- Hari Senin 1 Januari 2024 : Tahun Baru Masehi

- Hari Kamis 8 Februari 2024 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- Hari Sabtu 10 Februari 2024 : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- Hari Senin 11 Maret 2024 : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)

- Hari Jumat 29 Maret 2024 : Wafat Yesus Kristus

- Hari Minggu 31 Maret 2024 : Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

BACA JUGA: 22 Titik Bencana Alam di Kota Tasikmalaya Akibat Hujan Deras Kemarin Sore

- Hari Rabu-Kamis 10-11 April 2024 : Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

- Hari Rabu 1 Mei 2024 : Hari Buruh Internasional

- Hari Kamis 9 Mei 2024 : Kenaikan Yesus Kristus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: