Rincian Formasi CPNS dan CPPPK 2024, Fokus Pemenuhan Layanan Dasar

Rincian Formasi CPNS dan CPPPK 2024, Fokus Pemenuhan Layanan Dasar

Inilah rincian formasi CPNS dan CPPPK 2024. Rekrutmen ASN fokus pemenuhan layanan dasar.-Kementerian PANRB-

Anas mengatakan tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS.

Sedangkan seleksi CPPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN sehingga 100 persen formasi CPPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

BACA JUGA: Sebanyak 35 Ribu Anggota KPPS Pemilu 2024 di Tasikmalaya Segera Dilantik, ini Pesan Bawaslu

BACA JUGA: Dinkes Kota Banjar Keliling ke Sekolah-Sekolah Ingatkan Penyakit Menular Seksual

Dia menambahkan arah kebijakan untuk pemenuhan ASN tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Pemerintah tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS tahun 2024. Kebijakan tahun ini diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Hasil rekrutmen talenta digital diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA: Jika Motor yang Nekat Terabas Banjir, Ini 4 Risiko yang Mungkin Terjadi

BACA JUGA: 7 Pertanyaan dan Jawaban tentang Samsung Galaxy S24 Termasuk Perbedaan dengan Galaxy S23

Anas menegaskan rekrutan baru CASN 2024 akan didorong untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah.

”Talenta digital dan rekrutan baru ditujukan untuk mengakselerasi ekonomi nasional sekaligus menjadi pendorong penguatan akuntabilitas birokrasi,” tandas dia.

Secara nasional seleksi CPNS dan CPPPK tahun 2024 akan dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sebagaimana amanat UU ASN terbaru, penataan pegawai non ASN alias tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: