Bawaslu Banjar Beri Pesan Khusus ke KPU saat Sortir Surat Suara DPRD Kabupaten Kota

Bawaslu Banjar Beri Pesan Khusus ke KPU saat Sortir Surat Suara DPRD Kabupaten Kota

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar usai melakukan pengawasan di gudang logistik KPU, Rabu 10 Januari 2024. anto sugiarto / radartasik.disway.id--

Bawaslu Banjar Beri Pesan Khusus ke KPU saat Sortir Surat Suara DPRD Kabupaten Kota 

BANJAR, RADARTASIK.COM - Puluhan petugas sortir lipat surat suara di gudang logistik KPU Kota Banjar sejak pagi sudah mulai dikerjakan, Rabu 10 Januari 2024.

Namun, Bawaslu Kota Banjar mewanti-wanti KPU agar memperhatikan proses pelipatan surat suara yang dilakukan oleh petugas sortir. 

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, sortir lipat merupakan bagian yang sakral karena di sana ada surat suara yang harus dilipat dengan baik. 

BACA JUGA:Geng Motor dan Peredaran Minuman Keras Dikeluhkan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya

"Kami dari Bawaslu melakukan pengawasan sortir lipat surat suara tersebut secara masif dengan menerjunkan 10 personil," paparnya kepada awak media.

Hal tersebut dilakukan agar proses sortir lipat surat suara berjalan dengan lancar, dan tidak ada kecurangan apapun saat melakukan pelipatan.

Lalu, apakah sudah sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah telah ditetapkan oleh KPU Kota Banjar, dengan memberikan rambu-rambu kepada petugas sortir. Misal dilarang sambil makan atau merokok.

"Nah kita juga mengawasi hal itu jalannya proses tata tertib. Harus sesuai dengan prosedur dan KPU bertanggung jawab dalam proses sortir tersebut, termasuk ya penyortirnya," terangnya. 

BACA JUGA:Cari HP Samsung Baru Harga 2 Jutaan dengan Spek Mumpuni? Temukan Jawabannya di Sini

Terlebih dalam proses pelipatan surat suara yang melibatkan masyarakat sebagai petugas sortir, maka secara otomatis juga harus menjaga netralitas mereka.

"Jangan sampai qda petugas sortir yang memang keluar dari jalur dan prosedur yang ada. Makanya kita awasi proses tersebut. Sampai saat ini kita tidak menemukan, baru berjalan," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga mengawasi jika ditemukan adanya surat suara yang rusak atau robek selama proses pelipatan berlangsung. 

Petugas sortir juga akan dilihat seberapa banyak surat suara yang dilipat dengan batas waktu 10 hari harus sudah bisa menyelesaikan ratusan ribu surat suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: