Antisipasi Peredaran Minuman Keras di Singaparna Tasikmalaya, Polisi Geledah Toko Jamu dan Rumah

Antisipasi Peredaran Minuman Keras di Singaparna Tasikmalaya, Polisi Geledah Toko Jamu dan Rumah

Berbagai jenis minuman keras yang diamankan Polres Tasikmalaya dari rumah dan toko jamu di wilayah Singaparna, Jumat 22 Desember 2023. Istimewa--

Antisipasi Peredaran Minuman Keras di Singaparna Tasikmalaya, Polisi Geledah Toko Jamu dan Rumah

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Gudang minuman keras berkedok warung jamu beserta rumah di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, digeledah Polisi, Jumat 22 Desember 2023. 

Selain toko jamu tersebut, Polisi Polres Tasikmalaya juga menggeledah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras. Diduga minuman keras ini untuk stok malam Natal dan Tahun Baru.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya, Iptu Solihin mengatakan, penggeledahan dan razia ini untuk mengantisipasi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya pada malam Natal dan Tahun Baru. 

BACA JUGA:12 Anggota Genk Motor Pelaku Teror Malam di Kota Tasikmalaya, Ternyata Pelajar di SMKN dan SMAN!

"Kita akan terus mengintensifkan razia minuman keras di wilayah Singaparna dan sekitarnya. Termasuk di wilayah yang memang rawan peredaran minuman keras," katanya kepada radartasik.com.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang rawan dijadikan penjualan dan peredaran minuman keras. 

"Kita gencar lakukan tindakan pencegahan peredaran minuman keras. Kita sisir semuanya berdasarkan informasi dari warga,” terang Solihin.

Solihin menambahkan, razia minuman keras yang sudah dilaksanakan diantaranya di sebuah toko di kawasan Mangunreja. 

BACA JUGA:Seorang Pemuda Bersimbah Darah Tergeletak Tergeletak di Jalan Bantar Kota Tasikmalaya, Diduga ...

Bahkan, Polisi terpaksa harus membongkar kios dengan disaksikan pemerintah desa, RT, RW dan TNI, lantaran pemilik tidak ada di tempat.

"Kita tidak menemukan adanya minuman keras, namun ada bekas botol minuman keras di situ,” tambahnya.

Selain itu, razia juga dilaksanakan di daerah Borolong, Kecamatan Singaparna. Di lokasi ini, petugas bersama masyarakat menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek. minuman keras ini tersimpan di salah satu rumah yang dijadikan gudang. 

“Kami imbau jika masyarakat mempunyai informasi terkait peredaran minuman keras segera laporkan kepada kami. Kami akan menindak secara tegas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: