Buat Dokumen Kependudukan Bisa di Gepuk Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya

Buat Dokumen Kependudukan Bisa di Gepuk Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya

Pemohon pembuatan dokumen kependudukan sedang mengantre di Gepuk Alun-Alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 7 Desember 2023. Istimewa--

Buat Dokumen Kependudukan Bisa di Gepuk Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapi) Kabupaten Tasikmalaya membuka Gerai Pembuatan Administrasi Kependudukan di ruko Alun-Alun Singaparna, Kamis 7 Desember 2023. 

Gerai dengan nama Gepuk (Gerai Kependudukan) itu disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk pembuatan berbagai administrasi kependudukan. Mulai akta kelahiran, kematian, KK hingga KIA.

Petugas Gepuk Alun-alun Singaparna, Asep mengatakan, gerai tersebut disediakan untuk mempermudah masyarat dalam pembuatan berbagai administrasi kependudukan. 

BACA JUGA:Keluarga Besar Almarhum Abdul Muis Kembali ke Partai Kebangkitan Bangsa Tasikmalaya

"Di sini lebih dekat dan dijangkau oleh warga di wilayah Singaparna, Leuwisari, Sariwangi, Cigalontang, Salawu dan daerah lainnya yang ada di sekitar alun-alun," katanya kepada radartasik.com. 

Asep menerangkan, Gepuk tersebut baru dibuka selama empat hari ini untuk melayani kebutuhan pelayanan pembuatan Dokumen kependudukan masyarakat berupa KK, Akte kelahiran, Akta kematian dan KIA. 

Gepuk ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.30. "Kecuali untuk pembuatan Kartu tanda Penduduk atau KTP, untuk sementara belum bisa dilayani di sini," terangnya.

Selama empat hari dibuka, belum terlalu banyak yang datang ke gerai ini. Hanya saja setiap harinya ada masyarakat yang melakukan pembuatan dokumen kependudukan. 

BACA JUGA:Stefano Beltrame Dievaluasi Tim Pelatih Persib, Ini Perbedaannya dengan Levy Madinda yang Dirindukan Bobotoh

"Mungkin masih belum banyak yang tahu, jika Disdukcapil buka gerai pelayanan kependudukan di sini. Makanya selama empat hari ini, sehari paling baru ada tiga sampai lima orang yang datang," tambahnya.

Sementara itu salah seorang pemohon pembuatan dokumen, Deuis (28) warga Kecamatan Leuwisari menyebutkan dengan adanya gerai tersebut memudahkan dirinya mendapatkan pelayanan. 

Pasalnya selama ini pembuatan dokumen kependudukan harus ke wilayah Kota Tasikmalaya. 

"Alhamdulilah ya, sekarang mah di sini ada gerai dari Disdukcapil, jadi kalau bikin KIA seperti saya ini, makin mudah tida usaha jauh jauh datang ke kantor Disdukcapil yang ada di kota," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: