DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Berakhir 31 Desember 2023 ini
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa 5 Desember 2023. Istimewa--
DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Berakhir 31 Desember 2023 ini
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, Selasa 5 Desember 2023.
Pengumuman ini terjadi dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli.
Dede Herli menjelaskan, pemberhentian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diumumkan dalam rapat paripurna oleh pimpinan DPRD.
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diumumkan dalam Rapat Paripurna, lalu diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis saat ini akan berakhir pada 31 Desember 2023 ini, dan pemerintahan daerah akan dijalankan oleh Penjabat Bupati dari kalangan birokrat.
Selanjutnya, akan diusulkan nama calon penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, sebagai perwakilan pusat di daerah, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Usai Rapat Paripurna, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Ciamis serta seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis atas kerjasama dan dukungannya selama masa jabatan 2019-2024.
Bupati mengakui bahwa sebagai manusia biasa, dirinya beserta Wakil Bupati tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan, dan dengan tulus meminta maaf.
BACA JUGA:Perasaan Stefano Beltrame Debut Bersama Persib, Takjub dengan Atmosfer Bobotoh di Stadion GBLA
"Kami selalu optimis, Insyaallah siapapun pemimpinnya nanti, Ciamis akan lebih baik, lebih maju lagi," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pencapaian, Bupati Herdiat menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ciamis sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Ya hampir 99 persen sudah tercapai, sudah terpenuhi, dan secara umum sudah maksimal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: