Warga Pangandaran Nekat Beli Uang Palsu dari Toko Online, Lalu Dipakai Beli Rokok dan Minuman Keras
Polres Pangandaran saat melakukan ekspos kasus uang palsu, Senin 27 November 2023. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Hebat Perkuat Persib, Mantan Timnas Brasil Langsung Membidik Laga Melawan PSM Makassar
"Ada juga yang belum dipotong (uang palsunya). Kita sita komputer, alat pemotong dan mesin cetak," tambahnya.
Ia menandaskan, tersangka A belajar dari google untuk membuat uang palsu, serta mempelajarinya dari berita pengungkapan uang palsu.
"Yang bersangkutan ini pengangguran, dia juga tamatan SD," tandasnya.
Sedangkan tersangka H mengaku pertama kali membeli uang palsu lalu ia gunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.
BACA JUGA:Pertanda Apa Prakualifikasi Lelang Tol Getaci Dibuah Lagi?
"Saya juga sempat masukan uang ke bank online, kemudian ke toko minuman keras harganya Rp 80 ribu," singkat tersangka H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: