PENGUMUMAN, Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya Buka Seleksi Calon Penerima Bansos Pendidikan Bagi Mahasiswa
Info beasiswa, Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya buka seleksi calon penerima bansos pendidikan bagi mahasiswa.-Dinas Sosial PPKBP3A-
Info Beasiswa, Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya Buka Seleksi Calon Penerima Bansos Pendidikan Bagi Mahasiswa
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pengumuman, ada info beasiswa untuk mahasiswa. Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya membuka seleksi calon penerima bantuan sosial pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu dan berprestasi gelombang 2.
Persyaratan utama untuk bisa mengikuti seleksi calon penerima bantuan sosial pendidikan dari Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya ini yaitu merupakan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, bantuan sosial pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu dan berprestasi terbuka bagi mahasiswa yang telah menempuh pendidikan selama satu semester atau selama 6 bulan di program studi strata satu (S1) pada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Untuk diketahui, pendaftaran seleksi calon penerima bantuan sosial pendidikan bagi mahasiswa telah dibuka sejak tanggal 22 hingga 27 November 2023.
Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya dapat melakukan pendaftaran seleksi calon penerima bantuan sosial pendidikan dari Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya melalui link https://bit.ly/daftarBSPM.
Pastikan pada saat mendaftar seleksi calon penerima bantuan sosial pendidikan, mahasiswa melampirkan indeks prestasi mahasiswa (IPM).
Ada dua prestasi yang bisa dilampirkan pada seleksi calon penerima bantuan sosial pendidikan bagi mahasiswa dari Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya ini, yakni prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Bagi mahasiswa yang tertarik untuk mengikuti seleksi calon penerima bantuan sosial ini, mari simak kriteria penerima dan persyaratan seleksi yang telah ditetapkan oleh Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya:
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Bogor Resmikan Pelatihan CCEP Indonesia Bagi Bank Sampah se-Kota Bogor
1. Warga Kabupaten Tasikmalaya
2. Telah menempuh pendidikan selama enam bulan atau satu semester pada Program Studi S1 di PTN/PTS terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
3. Memiliki prestasi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinas sosial ppkbp3a kabupaten tasikmalaya