Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya Desak Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Disegerakan

Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya Desak Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Disegerakan

Ulama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 3 November 2023. Istimewa--

Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya Desak Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Disegerakan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ulama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 3 November 2023. 

Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan surat yang berisi permohonan pembongkaran eks Terminal Cilembang segera dilaksanakan.

Penyampaian surat permohonan pembongkaran itu dihadiri tokoh ulama Kota Tasikmalaya. Yakni KH Muhammad Yan yan Al Bayani, KH Irin Nurin Ilmi, KH Lili Hambali, KH Soleh Ma'mun, Kyai Asep Dudung, dan Kyai M Saepulloh.

BACA JUGA:Arbi Siap Tampil Gemilang di Seri Terakhir FIM JuniorGP World Championship 2023

Juru Bicara Tokoh Ulama dan Masyarakat Kota Tasikmalaya, KH Muhammad Yan yan Al Bayani mengatakan, dalam pertemuan tersebut para ulama menyampaikan surat yang ditandatangani oleh Ketua Forum Silaturahmi Lembaga dan Organisasi Keagamaan Kecamatan Mangkubumi.

Lalu Ketua MUI, Ketua DMI, Ketua DPK BKPRMI, Koord FPP, Ketua FKDT, Ketua FKPAI, Ketua LPPU, Ketua Karang Taruna dan sejumlah ulama serta tokoh masyarakat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya dan lainnya.

"Pada pertemuan tersebut para ulama mengungkapkan bahwa pembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang sudah sangat mendesak," katanya kepada radartasik.com, Jumat 4 November 2023.

Tambah dia, eks Terminal Cilembang disalahgunakan oleh sebagian orang untuk hal-hal yang negatif. Seperti area peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, transaksi pelacuran, jual beli daging anjing untuk dikonsumsi, dan kemaksiatan lainnya. 

BACA JUGA:Besok Pagi, Ratusan Pebalap Sepeda Lodaya Siliwangi Ride 2023 Lewati Trek Wisata Pantai Selatan Tasikmalaya

"Makanya kami mendesak segera dibongkar eks Terminal Cilembang," terangnya.

Meski lokasi eks Terminal Cilembang adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, tetapi posisinya berada di wilayah Kota Tasikmalaya.

Maka apa pun jenis kemaksiatan yang berlangsung di lokasi tersebut membuat resah warga Kota Tasikmalaya. 

"Para ulama mendesak bahwa pembongkaran harus sesegera mungkin, agar penyalahgunaan lokasi tersebut bisa segera dihentikan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: