WASPADA Calo Menawarkan Jasa Kelulusan PPPK, Terbukti Lakukan Pelanggaran Pelamar Dianggap Gugur

WASPADA Calo Menawarkan Jasa Kelulusan PPPK, Terbukti Lakukan Pelanggaran Pelamar Dianggap Gugur

Surat pengumuman penerimaan PPPK di Kabupaten Pangandaran untuk jabatan fungsional guru sebanyak 365 formasi.-Foto:tangkapnalayar/dok bkpsdm Kabupten pangandaran-

BACA JUGA:Nih Ada Cashback Saldo OVO Gratis Hingga Rp250 Ribu Langsung Cair, Promo Ini untuk Pengguna OVO

Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengumumkan tentang Seleksi Pegaai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerntah Kabupaten Pangandaran mellaui surat Nomor 810/1969/BKPSD.3/2023.

Dalam surat pengumuman tersebut, formasi ang dibutuhkan di Pangandaran hanya untuk Jabatan Fungsional Guru.

365 formasi jabatan fungsional guru akan ditempatkan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran dengan rincian sebagai berikut:

Ahli Pertama Guru Agama Islam 7 orang

BACA JUGA:Layani Penerbangan Rute Perjalanan Tasik-Jakarta, Ini Keunggulan Maskapai Citilink

Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan 7 orang

Ahli Pertama Guru Seni Budaya 1 orang

Ahli Pertama Guru Penjasorkes 56 orang

Ahli Pertama Guru Kelas 102 orang

BACA JUGA:NIKMATI Promo Spesial Hingga Rp55 Ribu, Lumayan Ada Saldo OVO Gratis, Begini Cara Mengumpulkannya

Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris 27 orang

Ahli Pertama Guru Agama Islam 159 orang

Ahli Pertama Guru PPKN 1 orang

Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia 5 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber