Mantan Bupati Tasikmalaya Wakafkan 4,8 Hektare Aset untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Umat

Mantan Bupati Tasikmalaya Wakafkan 4,8 Hektare Aset untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Umat

Bupati Tasikmalaya Periode 2002-2006 dan 2006-2011, Tatang Farhanul Hakim mengikrarkan 4,8 hektare lahan aset tanah yang dimilikinya untuk diwakafkan guna kepentingan umat. Istimewa--

BACA JUGA:Wow, Ini Target Persib kepada Bojan Hodak Musim Ini, Rasa-Rasanya Sangat Mungkin Tercapai

Namun, ia menekankan pentingnya memanfaatkan wakaf ini untuk kesejahteraan masyarakat dan umat. 

"Tentu Wakaf ini adalah amanat yang besar, tentu wakaf ini harus ada manfaat bagi umat," ujarnya.

Pengucapan ikrar wakaf ini dihadiri Kepala Subbag Tata Usaha, Dedi Anwar Muhtadin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Iin Ufairoh, serta Putra Kandung Tatang Farhanul Hakim, Asep Dzulfikri. 

Turut hadir juga para staf dari KUA Sariwangi, serta JFU Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: