Bansos BLT Miskin Ekstrem Tahap 3 Cair Rp900.000 untuk 5 Golongan Terpilih
Bansos BLT Miskin Ekstrem Tahap 3 Cair Rp900.000 untuk 5 Golongan Terpilih - RADARTASIK.COM--
Sehingga total yang akan diterima oleh masyarakat miskin adalah Rp3.600.000 per tahun.
Penyaluran bantuan ini dapat dilakukan setiap 1 bulan sekali atau 3 bulan sekali, tergantung kesepakatan antara masyarakat dan pejabat desa setempat.
Namun, informasi terbaru menunjukkan bahwa BLT Miskin Ekstrem akan disalurkan setiap 3 bulan sekali.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan New Suzuki Celerio 2023 untuk Varian Matic dan Manual yang Ramah di Kantong
Penyaluran tahap 3 ini akan dilakukan pada bulan September dengan alokasi untuk Juli, Agustus, dan September.
Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima oleh masyarakat pada tahap ini adalah sebesar Rp900.000.
Syarat Penerimaan BLT Miskin Ekstrem
Masyarakat yang ingin menerima bantuan BLT Miskin Ekstrem perlu memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Syarat utama adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang tinggal dan berdomisili di desa atau kelurahan setempat.
Ini dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, penerima juga tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI aktif atau pensiun, atau pegawai swasta dengan gaji bulanan standar UMR/UMP.
BACA JUGA:Mi Robot Vacuum Mop Hadir Jadi Solusi Buat yang Nggak Punya Waktu Bersihkan Rumah
2. Kategori Keluarga Miskin Ekstrem
Dari segi ekonomi, keluarga tersebut harus memenuhi kebutuhan dasar makanan hingga non-makanan. Pendapatan keluarga tersebut harus di bawah per kapita per hari atau setara dengan Rp9.090.
3. Keluarga yang Mengurus Rumah Tangga Tunggal Lanjut Usia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: